Thursday, October 1, 2020

FIF Group Restrukturisasi 930 Ribu Debitur Terdampak Covid-19

FIF Group Restrukturisasi 930 Ribu Debitur Terdampak Covid-19

FIF Group Restrukturisasi 930 Ribu Debitur Terdampak Covid-19 -

JawaPos.com – Perusahaan pembiayaan PT Federal International Finance (FIF Group) telah memberikan restrukturisasi kepada 930 ribu debitur terdampak Covid-19. Hingga saat ini, perusahaan memiliki 5 juta debitur.

Presiden Direktur FIF Group Margono Tanuwijaya mengaku, dari total Rp 50 triliun piutang pembiayaan, pihaknya telah melakukan restrukturisasi sebesar Rp 12 triliun melalui pemanfaatan aset digital.

“Ini adalah suatu pekerjaan yang luar biasa, di mana kami tidak bisa bertemu dengan nasabah secara langsung. Kami mengerahkan semua aset digital, termasuk chat bot, web serta manfaatkan kontrak digital, digital sign,” ujarnya dalam konferensi pres secara virtual, Kamis (1/10).

Margono mengatakan, hingga Juli 2020, rasio pembiayaan bermasalah atau NPF berada di level rendah yaitu hanya 1,1 persen. Namun, tekanan pandemi masih akan menjadi pemberat bagi kualitas pembiayaan.

“Semakin lama maka akan berpengaruh terhadap daya beli atau kemampuan bayar nasabah. Soal angkanya kami tidak tahu akan menjadi berapa. Kami berharap pandemi ini segera berakhir,” tuturnya.

Margono melanjutkan, pandemi tidak hanya mendorong munculnya restrukturisasi bagi perusahaan. Tetapi juga menekan permintaan dan penyaluran pembiayaan.

Baca juga: Terimbas Covid-19, Pembiayaan FIF Diprediksi Turun Rp 8 Triliun

Anak perusahaan PT Astra International Tbk ini telah memproyeksi penyaluran pembiayaan hingga akhir tahun. “Kalau penjualan tahun lalu Rp 40 triliun, tahun ini jadi Rp 32 triliun. Jadi, kami pertahankan hanya turun 20 persen. Kalau dari strategi, kami ada dua, efisiensi dan menjaga kualitas kredit,” pungkasnya.

FIF Group Restrukturisasi 930 Ribu Debitur Terdampak Covid-19

No comments:
Write comments

Get More of our Update