Mendarat di Bandara Minangkabau, Penumpang Pesawat Wajib Tes Swab
JawaPos.com – Bagi penumpang pesawat yang berpergian menuju Sumatera Barat, perlu menyiapkan diri. Meski telah membekali diri dengan surat bebas Covid-19, penumpang tersebut tetap diwajibkan mengikuti tes swab.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan, seluruh penumpang pesawat yang mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) wajib mengikuti tes swab. Penumpang tersebut baru dibolehkan melanjutkan perjalanan, jika hasil swab-nya sudah keluar. Baik itu positif atau negatif.
“Tidak cukup dengan rapid test atau tes cepat. Harus tes swab,” ujar Jasman seperti dilansir Antara, Senin (8/6).
Sebelum penumpang pesawat mendapatkan hasilnya tes swab-nya, mereka diisolasi dulu di bandara. “Jika negatif, diizinkan melanjutkan ke daerah tujuan. Namun kalau hasil tes positif akan ditangani sesuai protokol,” kata Kepala Dinas Kominfo Sumbar itu.
Jasman menyebut, tes swab dilakukan oleh otoritas bandara dengan peralatan yang sudah lengkap. Semua tes itu dilakukan secara gratis.
Ketentuan wajib tes swab dikecualikan bagi penumpang pesawat yang sudah mengikuti tes swab di bandara keberangkatan.
Ketentuan wajib swab baru dilakukan untuk jalur masuk udara. Sedangkan jalur masuk udara, orang yang masuk hanya dicatat dan tetap diperbolehkan masuk ke daerah tujuan di Sumbar. Namun, selama di daerah tujuan masyarakat itu diminta untuk mengisolasi diri.
Ketentuan wajib swab di bandara dan diperbolehkannya masyarakat yang lewat via darat masuk ke Sumbar, karena provinsi itu telah memberlakukan new normal atau adaptasi kebiasaan baru sejak Senin (8/6).
No comments:
Write comments