Sunday, December 26, 2021

Polresta Sidoarjo Gerebek Gudang Miras, Siap Edar untuk Tahun Baru

Polresta Sidoarjo Gerebek Gudang Miras, Siap Edar untuk Tahun Baru

Polresta Sidoarjo Gerebek Gudang Miras, Siap Edar untuk Tahun Baru -

JawaPos.com–Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo, Polda Jawa Timur, menggerebek sebuah gudang minuman keras di Perumahan Pondok Mutiara, Sidoarjo, Minggu (26/12). Miras tersebut diduga akan diedarkan saat perayaan pergantian tahun.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, dari penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita ribuan botol minuman beralkohol golongan A, B, dan C. ”Ribuan botol minuman keras berbagai merek, di antaranya Soju, Iceland, Mansion, Vodka, Anggur Putih, dan juga Paloma,” ujar Kusumo Wahyu Bintoro seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, pelaku berinisial NJ mendapatkan barang-barang minuman beralkohol itu dari Surabaya dan Malang. Kemudian minuman keras tersebut disimpan di tempat tersebut. Oleh pelaku minuman keras tersebut tidak dijual secara eceran melainkan per kemasan karton.

”Pelaku ini tidak melayani pembelian secara eceran, melainkan per kemasan karton,” terang Kusumo Wahyu Bintoro.

Dia menjelaskan, untuk mengelabui petugas, dari luar gudang minuman keras tersebut dikamuflasekan seperti gudang ban bekas. ”Pengungkapan kasus ini merupakan upaya menegakkan cipta kondisi pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Ini merupakan hasil operasi pekat di antaranya mencegah peredaran minuman keras di masyarakat,” tutur Kusumo Wahyu Bintoro.

Kusumo mengatakan, menurut keterangan NJ, 30, pemilik sekaligus penanggung jawab, distribusi minuman keras tersebut di wilayah Sidoarjo saja.

”Pelaku melanggar tindak pidana pelaku usaha pangan dan tidak memiliki izin edar. Pelaku melanggar Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2012, tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Pelaku terancam kurungan selama enam bulan,” terang Kusumo Wahyu Bintoro.

Polresta Sidoarjo Gerebek Gudang Miras, Siap Edar untuk Tahun Baru

No comments:
Write comments

Get More of our Update