Thursday, December 16, 2021

PNPK Sepakat Kawal Penuntasan Kasus Korupsi Masa Lalu

PNPK Sepakat Kawal Penuntasan Kasus Korupsi Masa Lalu

PNPK Sepakat Kawal Penuntasan Kasus Korupsi Masa Lalu -

JawaPos.com – Aktivis pergerakan yang tergabung di dalam Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) bersepakat akan mengawal dan menuntaskan kasus korupsi masa lalu. Sekaligus mencegah tindak korupsi masa kini dan yang akan datang.

Kesepakatan itu, dinyatakan bersama dalam acara Rembug Nasional yang dihadiri puluhan tokoh dari berbagai lembaga swadaya masyarakat, antara lain Marwan Batubara (IRRES), Prof Anthony Budiawan (PEPS), Adhie Masardi (GIB), Ferry Juliantono (KMSDK), Jumhur Hidayat (KMSDK), Salamudin Daeng (AEPI), Sujahri (GMNI) dan dr. Zulkifli S Ekomei (Komite Pemburu Koruptor) dan banyak lainnya.

Dalam sambutannya peneliti, Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamudin Daeng mengatakan, hampir seratus persen persendian ekonomi indonesia ditopang oleh ‘uang kotor’.

Menurut Salamudin, yang dimaksud ‘uang kotor’ itu, dalam konteks politik sejak reformasi berasal dari dua sumber utama. Yakni uang hasil korupsi BLBI yang kembali ke Indonesia dan menjadi sumber pembiayaan utama untuk menduduki hampir semua institusi negara dan kedua dari penjarahan sumber daya alam.

“Itulah uang yang ditempatkan ke dalam rekening-rekening rahasia di luar negeri. Masuk ke dalam Pandora Paper, Panama Paper dan lain-lain. Uang itu juga menjadi sumber dana membiayai seluruh perubahan konstitusi, undang-undang dan berbagai peraturan untuk kepentingan kelompok tertentu,” ujar Salamudin.

“Itulah uang yang menjadi sumber dana yang dicicil-cicil untuk kembali kesini. Membeli obligasi negara, membeli surat utang. Masuk sebagai pinjaman fiktif,” paparnya.

Uang-uang itulah, lanjut Salamudin, yang membuat suatu oligarki kekuasaan menjadi power full dalam mengendalikan orang-orang yang adan di berbagai institusi pemerintahan, baik infra maupun supra sturuktur di indonesia.

“Namun ke depan, mereka akan berhadapan dengan yang namanya digitalisasi dan transparansi. Jadi gerakan yang PNPK ini momentumnya sangat tepat,” tandas Salamudin.

Sementara itu Haris Rusli  Moti dari Petisi 28 yang merupakan salah satu pemarkrasa PNPK mengatakan, pihaknya akan terus mendesak pemerintah untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat, seperti,kasus BLBI, Bansos Covid-19, Jiwasraya, Asabri , Jasindo, hingga bisnis PCR pejabat untuk dituntaskan.

“Hukum seberat-beratnya semua orang yang terlibat kasus tersebut. Jangan tebang pilih. Jangan hanya orang-orang yang bukan aktor utama selalu dikorbankan. Seret dalang utamanya,” ujar Haris.

Menurut Haris Moti, kerugian Negara karena korupsi sejak masa lalu hingga saat ini bisa sampai bernilai puluhan ribu Triliun. Terbukti dengan adanya dana-dana kotor di luar negeri sampai senilai Rp 11.000 Trilun.

Diketahui, dalam acara itu juga hadir para Pemrakarsa PNPK, yaitu Gigih Guntoro (Indonesian Club), M. Hatta Taliwang dari Insitute Ekonomi Politik Soekarno Hatta (IEPSH), Sumiarto (Barisan Anak Jakarta – BAJAK), Aprudin (Pemuda Penggerak Bina Mandiri – P2BM), Baharudin Sayidi (Komite Solidaritas Umat Islam Indonesia – KSUII), Suwitno (Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa – AMPB), Wawan (LSM PELOPOR), Bambang Nurdin (Barisan Penyelamat Bangsa), Nur Ridwan (Bina Bangun Bangsa), Ferry Razali dari Peduli Bangsa Nusantara (PBN).

PNPK Sepakat Kawal Penuntasan Kasus Korupsi Masa Lalu

No comments:
Write comments

Get More of our Update