Sunday, December 19, 2021

Pernyataan Presidential Threshold Firli Bahuri Dinilai Sangat Politis

Pernyataan Presidential Threshold Firli Bahuri Dinilai Sangat Politis

Pernyataan Presidential Threshold Firli Bahuri Dinilai Sangat Politis -

JawaPos.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikritik atas penyampaian ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold harus 0 persen. Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari menilai, pernyataan Firli tersebut sangat politis.

Terlebih Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango telah menegaskan, pernyatan Firli terkait presidential threshold bukan kajian secara kelembagaan, tetapi pernyataan pribadi.

“Pernyataan ketua KPK menunjukan bahwa dia sangat politis dan itu tidak etik bagi pimpinan KPK,” kata Feri dikonfirmasi, Senin (20/12).

Aktivis antikorupsi ini pun menduga, Firli tidak mengerti perbedaan presidential threshold, presidential candidacy threshold dan parliamentary threshold. Karena itu, menantang mantan Deputi Penindakan KPK itu untuk menjelaskan apa itu ambang batas dalam Pemilu.

“Terus sekalian tanya apa beda CAT (Computer Assisted Test) penyelenggara pemilu dan TWK pegawai KPK,” tegas Feri.

Firli Bahuri menginginkan presidential threshold di Indonesia menjadi 0 persen. Menurut Firli, hal ini untuk menghilangkan politik balas budi yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi.

“Modal besar untuk pilkada sangat berpotensi membuat seseorang melakukan tindak pidana korupsi, karena setelah menang akan ada misi balik modal. Di sisi lain mencari bantuan modal akan mengikat politisi-politisi di eksekutif atau legislatif dalam budaya balas budi yang korup,” kata Firli dalam keterangannya, Rabu (15/12).

Firli mengatakan, KPK telah mengkaji penyebab korupsi atas dasar pencarian dana untuk pengembalian modal saat kampanye. Menurutnya data tersebut didapat dalam enam forum bersama kepala daerah terkait pendidikan dan pencegahan korupsi yang dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia.

Dalam enam forum itu, lanjut Firli, KPK mendapatkan keluhan tentang mahalnya presidential threshold di Indonesia. Sehingga, calon kepala daerah yang mau maju harus mencari modal dengan bantuan dari pemodal untuk bertaruh mendapatkan jabatan.

“Fakta data KPK terakhir, 82,3 persen calon kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam pendanaan pilkada mereka,” ujar Firli.

Sebab Pemberian modal itu tidak gratis. KPK mencatat kepala daerah yang sudah menjabat harus melakukan balas budi ke pemodal, usai mendapatkan kursi di pemerintahan daerah. Balas budi dalam hal ini bukan berupa pengembalian uang kampanye.

“Salah satunya, 95,4 persen balas budi pada donatur akan berbentuk meminta kemudahan perijinan terhadap bisnis yang telah dan akan dilakukan atau 90,7 persen meminta kemudahan untuk ikut serta dalam tender proyek pemerintahan (pengadaan barang dan jasa),” tutur Firli.

Firli menyebut prinsip balas budi dari pemodal membuat kepala daerah melakukan tindakan koruptif dengan jabatannya. Menurutnya, kepala daerah menggunakan kuasanya untuk menciptakan birokrasi yang korup dalam rangka bisa membalas budi.

“Karena dari mana lagi mereka mencari pengganti itu kalau bukan dari kas negara,” pungkas Firli.

Pernyataan Presidential Threshold Firli Bahuri Dinilai Sangat Politis

No comments:
Write comments

Get More of our Update