Pemerkosaan Siswi di Sidoarjo, Kapolresta: Saat Korban sedang Pingsan
JawaPos.com- FA, bocah 15 tahun yang menjadi terduga pelaku pemerkosaan dan penganiayaan, asal Sidoarjo itu kini sudah ditahan polisi. Sedangkan TA, yang menjadi korbannya, sedang menjalani perawatan di RSUD.
”Pelaku sudah kami tahan,’’ ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro kemarin (13/12).
Kronologinya, Jumat (10/12) sore lalu, TA bermain bersama teman-temannya di tanah lapang di wilayah Kecamatan Taman, Sidoarjo. Saat itu, FA melintas. Lalu, FA mengajak TA pergi. Ternyata, TA diajak masuk ke sebuah rumah kosong.
Karena sepi, FA menyuruh korban membuka baju. Namun, korban menolak. FA terus memaksa hingga korban memberontak. Akhirnya, punggung korban dipukul dengan batu, lalu wajah korban dibenturkan ke tembok. FA kembali memaksa. Namun, lagi-lagi TA melawan. Lantas, pelaku lantas mencekik leher korban.
TA terus melawan. Bahkan, korban berteriak meminta tolong. Pelaku lantas berusaha membungkam mulut korban hingga terjatuh. Lalu, korban diseret dan pakainnya dibuka paksa. Korban kembali memberontak hingga akhirnya pelaku mengambil genting dan memukulkannya ke kepala bagian atas korban berkali-kali hingga pingsan.
Saat itulah, perbuatan tidak senonoh terjadi. Korban diperkosa. Dari hasil pemeriksaan juga menunjukkan, alat vital korban berdarah dan ditemukan cairan sperma. ”Terduga pelaku melakukannya saat korban sedang pingsan,’’ jelas Kusumo.
Tak lama setelah melancarkan tindak asusila itu, FA mengetahui ada orang yang mau masuk ke dalam rumah. Pelaku pun bergegas meninggalkan korban dalam keadaan pingsan. Rupanya, warga yang datang itu adalah Abdul Rokim, sang pemilik rumah.
Rokim pun kaget saat melihat ada remaja perempuan tergeletak. Pingsan dan terdapat luka. Dia pun lantas menghubungi petugas di Polsek Taman. Korban lantas dilarikan ke rumah sakit agar segera mendapat perawatan. ”Di kepala korban ada luka robek bekas pukulan,’’ lanjut Kusumo, mantan Wakapolres Banyuwangi itu.
Berdasar pendalaman sementara, motif pelajar kelas IX itu diduga karena sering menonton video porno di handphone miliknya. Polisi mengamankan sejumla barang bukti. Di antaranya, satu setel pakaian milik korban dan pelaku, genting, dan handphone milik pelaku.
No comments:
Write comments