Kejari Bandung Tahan Eks Ketua Kadin Jabar Terkait Korupsi Hibah
JawaPos.com–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menahan mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat Tatan Pria Sudjana (TPS). Dia diduga terlibat kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kasi Pidana Khusus Kejari Bandung Taufik Effendy mengatakan, penahanan Tatan dilakukan berdasar pertimbangan setelah dilakukan pemeriksaan. Pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap kedua dari penyidik kepada penuntut umum.
”Selanjutnya penuntut umum berpendapat bahwa terhadap tersangka TPS kami lakukan penahanan selama 20 hari,” kata Taufik seperti dilansir dari Antara di Kejari Kota Bandung.
Taufik mengatakan, Tatan ditahan di Rutan Bandung di Jalan Jakarta. Status Tatan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu.
Menurut Taufik, penyidik Kejari Bandung bakal terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus korupsi dana hibah provinsi tersebut. ”Saat ini, kami masih mengembangkan penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka atas nama AY yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” terang Taufik.
Kejari Bandung saat ini tengah mengusut dugaan praktik korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kadin Jawa Barat pada tahun anggaran 2019. Dalam pengusutan korupsi dana hibah sekitar Rp 1,7 miliar tersebut, sejumlah pengurus Kadin Jawa Barat turut diperiksa kejaksaan.
No comments:
Write comments