Di Mapolda Jatim, Hari Ini Gelar Perkara Kasus Kematian Bocah Kampung
JawaPos.com- Rencana gelar perkara kasus kematian SF, bocah asal Petiken, Kecamatan Driyorejo, Gresik, baru dijadwalkan pada Selasa (14/12) pagi ini, pukul 09.00 WIB. Tempatnya, di Mapolda Jatim Jalan A. Yani, Surabaya. Gelar perkara untuk menguak misteri meninggalnya bocah 16 tahun itu. Apakah kecelakaan ataukah karena dibunuh.
Untuk kepentingan gelar perkara tersebut, Satreskrim Polres Gresik telah memberikan undangan kepada pihak-pihak terkait. Termasuk keluarga korban. Dalam surat undangan yang dilihat Jawa Pos, surat bernomor: B/427/XII itu untuk menindaklanjuti laporan pengaduan Sujiadi, ayah SF, tertanggal 15 Oktober 2021 lalu.
‘’Betul, gelar perkara dilaksanakan besok (hari ini, Red) di Polda Jatim,’’ kata Rohmad Jazuli, kuasa hukum keluarga korban SF, Senin (13/12).
Sebelumnya, Rohmad meyakini dari hasil autopsi terhadap jasad SF akan memunculkan fakta baru. Khususnya, penyebab kematian SF yang diduga kuat mengalami kekerasan fisik sebelum mengembuskan nafas terakhirnya. “Kami yakin kematiannya bukan sekadar kecelakaan biasa,” ucapnya.
Kasus kematian SF terjadi pada 12 September 2021 lalu. Saat itu, mayat SF ditemukan tergeletak. Di pinggir Jalan Raya Tenaru, Kecamatan Driyorejo, Gresik, pukul 03.30 WIB. Beberapa bagian tubuhnya terluka. Bagian kepala juga terdapat seperti bekas pukulan. Awalnya, kematian pelajar itu disebut-sebut sebagai kecelakaan tunggal. Namun, pihak keluarga mendapati sejumlah kejanggalan.
Dari informasi yang dikumpulkan, sehari sebelum kejadian atau pada 11 September 2021, sekitar pukul 22.00 WIB, SF dan RN, bersama rekan-rekan lainnya sedang nongkrong di sekitar Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo. Nah, pada 12 September, pukul 02.00 WIB, RN, SF, dan AY pergi naik motor boncengan tiga. Kabarnya, mereka bertiga hendak menuju ke suatu tempat.
Sumber lain menyebut, karena merasa curiga ada sesuatu, AY nekat melompat dari atas kendaraan. Sedangkan RN terus pergi sembari membonceng SF. Nah, entah bagaimana ceritanya, pada pukul 03.30 WIB, SF sudah ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Jalan Raya Tenaru, Driyorejo. Mayat SF pun dievakuasi petugas ke RS Anwar Medika, Krian, Sidoarjo.
Dari situlah SF dikabarkan tewas kecelakaan. Kecurigaan mulai muncul karena RN yang pergi bersama korban SF tidak mengalami luka. Selain itu, ada warga yang menyebut, empat hingga enam orang tak dikenal berada di dekat lokasi penemuan mayat SF. Anehnya, motor Honda Beat W 5871 DR yang terakhir kali dikendarai korban raib tak berjejak.
Pada 6 Oktober 2021, Unit Laka Satlantas Polres Gresik juga menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Isinya, peristiwa yang menimpa SF adalah kecelakaan tunggal. Pada 15 Oktober, karena merasa ada kejanggalan, keluarga korban membuat surat laporan pengaduan tentang dugaan pembunuhan. Satreskrim pun melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Lalu, pada 17 November, Satreskrim Polres Gresik bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim membongkar makam SF di Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo. Tujuannya untuk keperluan autopsi guna mencari penyebab kematiannya.
No comments:
Write comments