Sunday, June 7, 2020

Waspadai Potensi Penyalahgunaan Bantuan Covid-19 untuk Kampanye

Waspadai Potensi Penyalahgunaan Bantuan Covid-19 untuk Kampanye

Waspadai Potensi Penyalahgunaan Bantuan Covid-19 untuk Kampanye -

JawaPos.com – Pemilihan bupati-wakil bupati (pilbup) Gresik telah ditetapkan bakal dihelat 9 Desember. Pesta demokrasi lima tahunan yang berlangsung di tengah pandemi coronavirus disease (Covid-19) itu jadi tantangan besar bagi penyelenggara maupun pengawas pemilu.

Bukan hanya segi persiapan yang lebih rumit, pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajarannya juga tidak mudah. Pemicunya, potensi pelanggaran selama tahapan pilkada di masa pandemi cukup tinggi. Terutama potensi pelanggaran selama masa kampanye.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga (PHL) Bawaslu Syafi’ Jamhari. Dia menyebutkan, salah satu potensi pelanggaran yang mencolok adalah menjadikan masa pandemi Covid-19 untuk kampanye terselubung.

Potensi lain adalah pemanfaatan berbagai bantuan sosial dari pemerintah untuk menggalang dukungan. Caranya, mencantumkan logo, gambar, atau ”pesan khusus” untuk penerima bantuan. ”Menjadikan ajang tersebut sebagai strategi kampanye untuk meraih simpati masyarakat,” jelasnya. Termasuk, praktik money politics dengan dalih membantu korban terdampak dengan memberikan sumbangan dalam bentuk uang maupun barang.

”Tentu itu menjadi tantangan. Apalagi, sosialisasi pemilu yang direncanakan juga terhalang karena pandemi,” ucapnya. Partisipasi masyarakat pun dikhawatirkan turun.

Hawa kampanye pilbup Gresik sebenarnya sudah terasa. Bahkan jauh hari sebelum jadwal pilkada serentak 2020 dipastikan. Masa pandemi Covid-19 tidak menghalangi para calon kandidat untuk bergerilya. Deretan banner dipajang sebagai media untuk memperkenalkan diri kepada publik. Belum lagi ”pendekatan” melalui ragam bantuan.

Bukan hanya soal pengawasan potensi pelanggaran, persiapan pilbup Gresik juga diprediksi lebih rumit. Sebab, cukup banyak regulasi maupun perangkat baru yang disiapkan. Karena itu, anggarannya bengkak. ”Khususnya dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tim yang bertugas di lapangan nanti,” jelasnya

Persoalan yang Berpotensi Terjadi pada Pilbup Gresik

Problem Teknis

  • Tahap persiapan yang terbilang minim bagi penyelenggara dikhawatirkan menjadi hambatan saat pelaksanaan.
  • Masa pandemi berpotensi membuat partisipasi masyarakat minim. Sebab, sosialisasi tidak maksimal.

Potensi Pelanggaran

  • Penggunaan program-program APBD yang bersifat bantuan untuk kampanye secara terselubung
  • Money politics (bentuknya bisa bagi-bagi uang maupun bantuan)
  • Pelanggaran yang berupa pemasangan perangkat kampanye kandidat
  • Kampanye hitam terhadap pasangan calon dan sejumlah pelanggaran lain

Waspadai Potensi Penyalahgunaan Bantuan Covid-19 untuk Kampanye

No comments:
Write comments

Get More of our Update