Saturday, June 6, 2020

Pilwali Surabaya dengan Protokol Covid-19

Pilwali Surabaya dengan Protokol Covid-19

Pilwali Surabaya dengan Protokol Covid-19 -

JawaPos.com – Pemkot Surabaya mempersiapkan diri menjelang pilwali yang tahapannya dimulai lagi pada 15 Juni. Kendati tidak ikut langsung mempersiapkan pilwali lantaran dalam masa pandemi Covid-19, Pemkot Surabaya meminta agar para penyelenggara mematuhi protokol kesehatan.

Persiapan pilwali tersebut ditegaskan pula dalam rapat koordinasi yang melibatkan Pemkot Surabaya dengan instansi pusat. Mulai Kementerian Dalam Negeri hingga Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ikut serta dalam rapat koordinasi lewat telekonferensi tersebut Jumat (5/6). Risma bersama pejabat Pemkot Surabaya mengikuti telekonferensi dari lantai 1 gedung Balai Kota Surabaya.

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya Irvan Widyanto mengungkapkan, pelaksanaan pilwali Surabaya sudah dipastikan pada 9 Desember. Tahapan pilwali kembali diaktifkan pada 15 Juni.

”Poin lainnya yang krusial adalah pemerintah daerah diminta untuk mempersiapkan diri. Yakni, berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujar Irvan Jumat (5/6).

Koordinasi awal sudah dilakukan Pemkot Surabaya dengan KPU. Meski belum ada keputusan-keputusan krusial yang diambil dalam rapat pada Rabu (3/6) itu.

Irvan mengungkapkan, koordinasi yang utama terkait dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Misalnya, harus menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Selain itu, pertemuan dengan mengumpulkan banyak orang diperketat.

”Tugas kami memastikan bahwa protokol kesehatan itu dijalankan. Tapi, teknisnya bagaimana nanti dikoordinasikan lebih lanjut,” jelas Irvan yang juga menjadi wakil sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Surabaya.

Terkait dengan anggaran, Irvan mengungkapkan perlu adanya optimalisasi. Dengan demikian, anggaran bisa tepat sasaran dengan prinsip efektif dan efisien. Maka, kemungkinan ada perubahan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang diajukan untuk KPU dan Bawaslu Surabaya. ”Kami menunggu petunjuk teknisnya soal ini,” imbuh Irvan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Surabaya M. Agil Akbar mengungkapkan, pihaknya tentu menyesuaikan dengan tahapan-tahapan pilwali yang dibuat KPU. Bawaslu akan memastikan bahwa penyelenggaraan pilwali itu bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Perubahan yang paling mendasar bisa jadi penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). ”Intine jumlah TPS hampir pasti bertambah. Untuk APD belum ditentukan apakah di-back up APDB atau APBN,” ungkap Agil.

Bawaslu Surabaya akan berkoordinasi awal pekan depan dengan Pemkot Surabaya. Mereka bakal mendiskusikan anggaran dan teknis penyelenggaraan. ”Yang pasti jelas adalah APD untuk keamanan penyelenggara maupun masyarakat pemilih,” kata Agil.

Saksikan video menarik berikut ini:

Pilwali Surabaya dengan Protokol Covid-19

No comments:
Write comments

Get More of our Update